Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 37 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Pajak Daerah Secara Online

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 37 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk lebih meningkatkan pemungutan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah, perlu adanya perekaman usaha yang dilaksanakan oleh wajib pajak secara elektronik dan untuk adanya kepastian hukum dalam perekaman usaha secara elektronik sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan perubahan atas Perturan Wali Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah secara Online yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi

Nomor
37

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Pajak Daerah Secara Online

Ditetapkan Tanggal
21 November 2018

Diundangkan Tanggal
21 November 2018

Berlaku Tanggal
21 November 2018

Sumber
BD 2018/No.37

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2017 tentang PEMBAYARAN DAN PELAPORAN TRANSAKSI PAJAK DAERAH SECARA ONLINE

Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 37 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar