Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 48 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 48 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi

Nomor
48

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain

Ditetapkan Tanggal
11 November 2020

Diundangkan Tanggal
11 November 2020

Berlaku Tanggal
11 November 2020

Sumber
BD.2020/48

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 48 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar