INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 92 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembayaran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 92 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tata Cara Pembayaran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 92 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
