INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2017.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.