Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian anggaran belanja perjalanan dinas pada SKPD lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh dan penyesuaian Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, dan Dinas Koperasi dan UKM sesuai dengan Rencana Kerja Kementerian dan Lembaga terkait;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Antar Organisasi, Antar Unit Organisasi, Antar Program, Antar Kegiatan, Antar Sub Kegiatan, dan Antar Kelompok, Antar Jenis, Antar Objek, Antar Rincian Objek, Antar Rincian Objek dan/Sub Rincian Objek, dalam Pasal 13 ayat (1) Pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a, huruf b dan huruf c dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomot 41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
10

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
08 April 2022

Diundangkan Tanggal
08 April 2022

Berlaku Tanggal
08 April 2022

Sumber
BERITA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN 2022 NOMOR 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar