Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 11 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024

ABSTRAK

Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentangg Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, menyatakan bahwa Bupati/Walikota dapat membuat pedoman teknis kegiatan yang didanai dari Dana Desa sesuai pedoman umum kegiatan yang di tetapkan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi;
  2. bahwa sehubungan dengan penetapan Dana Desa Tahun 2024, maka perlu ditentukan Fokus Penggunaan Dana Desa yang sesuai dengan prioritas nasional sebagai petunjuk operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
11

Tahun
2024

Tentang
Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024

Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2024

Diundangkan Tanggal
08 Maret 2024

Berlaku Tanggal
08 Maret 2024

Sumber
BD 2024 (11) : 9 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 11 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar