INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyesuaian terhadap Pakaian Dinas PNS sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah perlu dilakukan Perubahan terhadap Perwali Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pedoman Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintahan Kota Sungai Penuh.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.