Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Prioritas dan Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2017 dan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa dengan mempertimbangkan kebutuhan desa, karakteristik wilayah dan kearifan lokal desa, serta keterbatasan waktu penyelenggaraan perencanaan pembangunan desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
13

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Prioritas dan Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
10 April 2017

Diundangkan Tanggal
10 April 2017

Berlaku Tanggal
10 April 2017

Sumber
BD.2017/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar