Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2018;
  2. Untuk memberi arah dan pedoman penyelenggaraan dan pemanfaatan ADD perlu ditetapkan Pedoman Penggunaan ADD.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
15

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
13 Maret 2018

Berlaku Tanggal
13 Maret 2018

Sumber
BD.2018/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar