Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial

ABSTRAK

Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial

Dasar hukum Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008
  9. Undang-Undang No.11 Tahun 2009,
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  17. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010

Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
23 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial

Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2012

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2012

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2012

Sumber
BD.2012/No. 23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar