Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
23

Tahun
2012

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial

Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2012

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2012

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2012

Sumber
BD.2012/No. 23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 23 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar