INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 26 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwauntukmelaksanakanketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi;
- bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) PeraturanMenteriDalamNegeriNomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, PengendaliandanEvaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara EvaluasiRancanganPeraturan Daerah tentangRencana Pembangunan JangkaPanjang Daerah danRencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah serta Tata Cara PerubahanRencana Pembangunan JangkaPanjang Daerah, maka perlu menyusun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai PenuhTahun 2023;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2023;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2023
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2023
Diundangkan Tanggal
26 Juli 2023
Berlaku Tanggal
26 Juli 2023
Sumber
BD 2023 (26): 5 hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 26 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.