Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 27 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2025

ABSTRAK

Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 27 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan PembangunanNasional dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusunRencana Kerja Pemerintah Daerah yang merupakan penjabarandari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah danmengacu pada Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi;
  2. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2021-2026 sebagaimana telah ditetapkandalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021, merupakanDokumen Perencanaan Jangka Menengah yang menjadi acuanuntuk penyusunan Program, Kegiatan, dan Sub kegiatan dalamRencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun2025;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai PenuhTahun 2025;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
27

Tahun
2024

Tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2025

Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2024

Diundangkan Tanggal
02 Juli 2024

Berlaku Tanggal
02 Juli 2024

Sumber
BD 2024 (27) : 7 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 27 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar