Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Sungai Penuh TA 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
5

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Sungai Penuh TA 2020

Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2020

Berlaku Tanggal
25 Februari 2020

Sumber
BD.2020/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar