Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh

ABSTRAK

Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk penyesuaian dalam pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, perlu diubah dan disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
5

Tahun
2024

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2024

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2024

Berlaku Tanggal
04 Maret 2024

Sumber
BD 2024 (5) : 6 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar