Peraturan Walikota Surabaya Nomor 17 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surabaya Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surabaya Nomor 17 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 21 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2015;
  2. bahwa agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan, perlu melakukan pergeseran anggaran antar Rincian Objek Belanja dan antar Objek Belanja sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2015;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pergeseran anggaran antar Rincian Objek Belanja dan antar Objek Belanja dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surabaya

Nomor
17

Tahun
2015

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
06 April 2015

Diundangkan Tanggal
06 April 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surabaya Nomor 17 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar