Peraturan Walikota Surabaya Nomor 39 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surabaya Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Penggantian Pembayaran Rekening Telepon Bagi Unit Kerja/Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surabaya Nomor 39 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penggantian pembayaran rekening telepon bagi Unit Kerja/Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2010 tentang Penggantian Pembayaran Rekening Telepon Bagi unit Satuan Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya;
  2. bahwa dalam rangka penyesuaian nomor telepon pada kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya sehubungan dengan adanya pemindahan lokasi kantor, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2010 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2010 tentang Penggantian Pembayaran Rekening Telepon Bagi Unit Kerja/Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surabaya

Nomor
39

Tahun
2015

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Penggantian Pembayaran Rekening Telepon Bagi Unit Kerja/Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya

Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
13 Juli 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surabaya Nomor 39 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar