INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan disiplin, tertib berpakaian dan motivasi kerja pegawai telah diatur ketentuan mengenai Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2013;
- bahwa sebagai salah satu upaya dalam melestarikan budaya lokal Surabaya maka perlu menetapkan busana Cak dan Ning Surabaya sebagai salah satu pakaian dinas harian pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, sehingga ketentuan mengenai pakaian dinas pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2013 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.