Peraturan Walikota Surabaya Nomor 7 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surabaya Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perwali Kota Surabaya No 59 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surabaya Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 59 Tahun 2016;
  2. bahwa guna efektifitas dan peningkatan pelayanan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 59 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembalbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surabaya

Nomor
7

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Perwali Kota Surabaya No 59 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya

Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
05 Maret 2018

Berlaku Tanggal
05 Maret 2018

Sumber
BD No 7 Tahun 2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surabaya Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar