INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surabaya Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa dalam rangka peningkatan kondisi fisik rumah bagi keluarga miskin di Kota Surabaya khususnya yang menempati rumah tidak layak huni agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dan lebih berdaya dalam kehidupan masyarakat, Pemerintah Kota Surabaya telah memiliki Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya;
- bahwa penyelenggaraan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni termasuk ke dalam urusan perumahan dan kawasan permukiman serta urusan sosial yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga Pemerintah Daerah wajib memprioritaskan pelaksanaan urusan tersebut sesuai dengan standar pelayanan minimal yang diatur dalam peraturan perundangundangan guna terjaminnya hak-hak konstitusional masyarakat;
- bahwa Peraturan Walikota Surabaya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum dalam penyelenggaraan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni sehingga perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surabaya Nomor 9 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
