Peraturan Walikota Surakarta Nomor 10 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona VIrus Disease 2019 di Kota Surakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa petunjuk pelaksanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 dimaksudkan untuk melindungi segenap masyarakat di Kota Surakarta dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa petunjuk pelaksanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 bertujuan menjamin pelaksanaan protokol kesehatan, pelaksanaan Isolasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;
  3. bahwa petunjuk pelaksanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai dasar pelaksanaan yang mengikat secara masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
10

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona VIrus Disease 2019 di Kota Surakarta

Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
08 Juni 2020

Berlaku Tanggal
08 Juni 2020

Sumber
BD 2020 /No. 14

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Walikota Surakarta Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar