Peraturan Walikota Surakarta Nomor 12 / Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Surakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perubahan pengaturan tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dimaksudkan untuk melindungi segenap masyarakat di Kota Surakarta dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa perubahan pengaturan tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 bertujuan menyesuaikan pengaturan pelaksanaan protokol kesehatan, pelaksanaan Isolasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta yang mulai terkendali;
  3. bahwa Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
12

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Surakarta

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2021

Berlaku Tanggal
31 Mei 2021

Sumber
LD.2021/No. 19

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 12 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Surakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perubahan pengaturan tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dimaksudkan untuk melindungi segenap masyarakat di Kota Surakarta dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa perubahan pengaturan tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 bertujuan menyesuaikan pengaturan pelaksanaan protokol kesehatan, pelaksanaan Isolasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta yang mulai terkendali;
  3. bahwa Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
12

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Surakarta

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2021

Berlaku Tanggal
31 Mei 2021

Sumber
LD.2021/No. 19

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar