INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15Z Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15Z Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 47 Tahun 2008
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15Z Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.