Peraturan Walikota Surakarta Nomor 17 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Penerima Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan maka perlu diatur kebijakan dalam penerimaan peserta didik baru yang berdasarkan pada asas nondiskriminatif, obyektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan;
  2. bahwa Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan sehingga perlu diganti;
  3. bahwa sesuai dengan Pasal 34 ayat (8) Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, ketentuan mengenai penerimaan peserta didik baru diatur dengan Peraturan Walikota;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
17

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Penerima Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2019

Berlaku Tanggal
15 Maret 2019

Sumber
BD.2019/NO.17

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2018

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 17 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar