INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1E Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 3-e Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Puskesmas
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1E Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan khususnya bagi masyarakat miskin, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, telah dilaksanakan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Program Jaminan Persalinan (Jampersai);
- bahwa agar penyelenggaraan Jamkesmas dan Jampersal berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran perlu pengaturan pemanfaatan dana Jampersal dan Jamkesmas;
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan ketentuan mengenai pedoman pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2562!Menkes!Per/Xllj2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai pengaturan pemanfaatan dana Jamkesrnas dan Jampersal di Puskesmas diperlukan adanya pedoman pelaksanaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 3-C Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Puskesmas;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Nomor 3-E Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Dan Jaminan Persalinan Di Puskesmas
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1E Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
