INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 25A Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 25A Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, warga negara yang memiliki kelainan fisik, mental dan emosional, sosial dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa serta peserta yang mengalami bencana alam, bencana sosial, dan yang tidak mampu dari segi ekonomi berhak mendapatkan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perwali tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 25A Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
