Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28C Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28C Tahun 2014 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28C Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD menyebutkan bahwa dalam hal Pemda belum dapat menyedikan rumah dinas anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai besarnya tunjangan perumahan ditetapkan dengan Perkada;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Tunjangan Perumahan bagi Anggota DPRD Kota Surakarta TA 2015;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
28C

Tahun
2014

Tentang
Perwali Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2014

Berlaku Tanggal
22 Desember 2014

Sumber
BD.2014/No. 58

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28C Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar