Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2A Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2A Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Ganti Rugi Bagi Pemegang Hak Milik Tanah di Bantaran Sungai Bengawan Solo dan Anak-anak Sungainya

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2A Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam pelaksanaan program penanganan pasca bencana banjir Kota Surakarta Tahun 2007 dan mewujudkan kawasan bantaran Sungai Bengawan Solo dan anak-anak sungainya sebagai kawasan pengendali banjir Kota Surakarta, Pemerintah Kota Surakarta melalui Keputusan Walikota Nomor 362/07-A/l/2012 tentang Penetapan dan Pengelolaan Kawasan Bantaran Sungai Bengawan Solo dan Anak-Anak Sungainya, Sebagai Kawasan Pengendali Banjir Kota Surakarta bagi pemegang hak milik, maka perlu adanya petunjuk teknis;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Ganti Rugi Bagi Pemegang Hak Milik Tanah Di Bantaran Sungai Bengawaq Solo Dan Anak-Anak Sungainya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
2A

Tahun
2012

Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Ganti Rugi Bagi Pemegang Hak Milik Tanah di Bantaran Sungai Bengawan Solo dan Anak-anak Sungainya

Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2012

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2012

Berlaku Tanggal
07 Februari 2012

Sumber
BD.2011/No. 16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 2A Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar