INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kerja Berasal dari Guru Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 35 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Keberadaan guru tidak tetap pada satuan pendidikan di Kota Surakarta telah mendukung pemenuhan kebutuhan telaga kependidikan sebagai wujud upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru tidak tetap masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Surakarta sehingga memerlukan kejelasan status kepegawaian dalam lingkungan Pemkot Surakarta. Tenaga kerja dengan perjanjian kerja berasal dari guru tidak tetap di Kota Surakarta belum memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur sehingga perlu ada pengaturan dalam Perwal untuk memberikan kepastian hukum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 35 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
