INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengadaan Jasa Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 37 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kebijakan pembatasan pengadaan atau pembatasan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta berkurangnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta berdampak terhadap pembangunan khususnya dalam pemberian pelayanan terhadap masyarakat yang cepat, tepat, efektif dan efisien;
- bahwa untuk tetap mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, tepat, efektif dan efisien, serta mengurangi beban kerja yang ditanggung oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, maka perlu menggunakan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja;
- bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum dalam penggunaan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja, perlu menyusun pedoman teknis terkait pelaksanaan pengadaan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta yang berasal dari unsur non-Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengadaan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 30-A Tahun 2017
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 35 Tahun 2018
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 37 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.