Peraturan Walikota Surakarta Nomor 45 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja

ABSTRAK

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 45 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15-U Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta, maka guna kelancaran penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Satuan Polisi Pamong Praja;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja;

Dasar hukum Peraturan Walikota Surakarta Nomor 45 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
  11. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
  12. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008
  13. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008

Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
45 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja

Ditetapkan Tanggal
28 September 2012

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
02 Januari 2012

Sumber
BD.2012/NO.56

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 45 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar