Peraturan Walikota Tangerang Nomor 26 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tangerang Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Puluh Empat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Tangerang Nomor 26 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Puluh Tiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, maka Peraturan Wali Kota dimaksud perlu dilakukan penyesuaian;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tangerang

Nomor
26

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Ketiga Puluh Empat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2022

Berlaku Tanggal
01 Maret 2022

Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tangerang Nomor 26 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar