Peraturan Walikota Tangerang Nomor 36 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tangerang Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah

ABSTRAK

Peraturan Walikota Tangerang Nomor 36 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah;

Dasar hukum Peraturan Walikota Tangerang Nomor 36 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang
  3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
  6. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
  7. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  8. Peraturan Wali Kota Nomor 147 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah.

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BAB III BAB IV TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DENGAN PERMOHONAN BAB V BAB VI KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tangerang

Nomor
36

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
22 Maret 2022

Berlaku Tanggal
22 Maret 2022

Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tangerang Nomor 36 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar