Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 41 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran/dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran/dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran/dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Serta Verifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran/dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 41 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Petunjuk penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran/Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran/ Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Serta Verifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran/Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran/Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran/Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Serta Verifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran/Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tangerang Selatan

Nomor
41

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran/dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran/dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran/dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Serta Verifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran/dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran

Ditetapkan Tanggal
20 November 2019

Diundangkan Tanggal
21 November 2019

Berlaku Tanggal
21 November 2019

Sumber
BD Tahun 2019 Nomor 41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 41 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar