Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 27 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kota Tanjungbalai Tahun 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 27 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 137 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menyusun Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) Kota Tanjungbalai Tahun 202 bahwa Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) sebagaimana dimaksud pada huruf a memuat program dan kegiatan, lokasi kegiatan, indikator kinerja, kelompok sasaran dan pagu indikatif dan prakiraan maju.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tanjung Balai

Nomor
27

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kota Tanjungbalai Tahun 2021

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
10 Agustus 2020

Sumber
BD. 2020/No. 27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 27 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar