Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 39 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Sistem Layanan Berbasis Teknologi Informatika “si Amin Dukcatpil” pada Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kota Tanjungbalai

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 39 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat pada lingkup dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota TanjungBalai serta mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan masyarakat akan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil serta memanfaatkan sistem teknologi informasi sebagai salah satu alternatif sistem pelayanan pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil;
  2. bahwa untuk menindaklanjuti usaha peningkatan pelayanan publik tentang Administrasi Kependudukan, maka dipandang perlu membentu suatu mekanisme alternatif pelayanan dengan sistem teknologi informatika yang disebut “
  3. Si Amin Dukcatpil”

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tanjung Balai

Nomor
39

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Penerapan Sistem Layanan Berbasis Teknologi Informatika “si Amin Dukcatpil” pada Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kota Tanjungbalai

Ditetapkan Tanggal
18 September 2020

Diundangkan Tanggal
18 September 2020

Berlaku Tanggal
18 September 2020

Sumber
BD. 2020/No. 39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 39 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar