Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 49 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kota Tanjungbalai

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 49 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, menyatakan Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian terhadap pemenuhan kewajiban Pajak Daerah oleh Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tanjung Balai

Nomor
49

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kota Tanjungbalai

Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
06 Oktober 2020

Sumber
DB 2020/No. 49

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tanjung Balai Nomor 49 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar