INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 36 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Tanjungpinang dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 36 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.