INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Kota Tanjungpinang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 56 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah, perlu dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja sebagai salah satu faktor pendukung terlaksananya pembangunan di daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah Juncto Pasal 7 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 56 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.