INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 250 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Proses Penyelenggaraan Bangunan gedung meliputi kegiatan pembangunan, pemanfaatan, pelestarian dan pembongkaran;
- bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Banguna gedung dalam wilayah Kota Tanjungpinang, diperlukan upaya percepatan pelayanan Bagunan gedung yang integratif dan sesuai dengan Undang-Undanga Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan gedung;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perizinan, mengamanatkan bahwa penyederhanaan perizinan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurf a, b dan huruf c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Percepatan Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 9 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.