INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tarakan Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Tarakan Nomor 31 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, diperlukan sumber daya manusia yang profesional, berkualitas dan berkomitmen, sehingga dipandang perlu memberikan penghargaan kepada pegawai berupa remunerasi yang layak dan adil yang besarannya disesuaikan dengan pendapatan operasional Rumah Sakit;
- Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2019 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Tarakan Nomor 48 Tahun 2019 tentang REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM KOTA TARAKAN
Download Peraturan Walikota Tarakan Nomor 31 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
