INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tarakan Nomor 36 Tahun 2024 Tentang Pedoman Manajemen Risiko Kecurangan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Tarakan Nomor 36 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Perwali ini dilatarbelakangi oleh ketentuan PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, khususnya Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 18, yang menyebutkan bahwa Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko dan wajib menyelenggarakan kegiatan pengendalian sesuai dengan ukuran, kompleksitas, dan sifat dari tugas dan fungsi Instansi Pemerintah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tarakan Nomor 36 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.