Peraturan Walikota Tarakan Nomor 5 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tarakan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah

ABSTRAK

Peraturan Walikota Tarakan Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tenaga kerja dan menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 842.2/5193/SJ tentang Implementasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah, yang mengamanatkan Wali Kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, perlu menetapkan Perwali tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tarakan

Nomor
5

Tahun
2024

Tentang
Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah

Ditetapkan Tanggal
19 April 2024

Diundangkan Tanggal
19 April 2024

Berlaku Tanggal
19 April 2024

Sumber
BD 2024 (568)

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tarakan Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar