INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tarakan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Izin Penebangan Pohon
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Tarakan Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- ketentuan Pasal 9 angka 4 Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Kota Tarakan, dalam rangka melindungi dan melestarikan keberadaan pohon yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah dan pengendalian dan penanggulangan penebangan pohon, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Izin Penebangan Pohon;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tarakan Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.