Peraturan Walikota Tarakan Nomor 7 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tarakan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Tarakan Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. mewujudkan pegawai aparatur sipil negara yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat perlu menegakkan norma etika dan perilaku dalam menjalankan tugas;
  2. Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dimana kode etik dan kode perilaku bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan aparatur sipil negara serta penetapan kode etik oleh pejabat pembina kepegawaian;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tarakan

Nomor
7

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan

Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
21 Mei 2018

Berlaku Tanggal
21 Mei 2018

Sumber
BD 2018/NO.211

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tarakan Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar