INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Balai Pengobatan Penyakit Paru Paru dan Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Tegal sebagai unit kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru Paru dan Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tegal
Tentang
Perwali Tentang Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Ditetapkan Tanggal
13 April 2015
Diundangkan Tanggal
13 April 2015
Berlaku Tanggal
13 April 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.