INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14A ayat (6) Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal perlu menetapkan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah ;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
