Peraturan Walikota Tegal Nomor 18 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tegal Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Jenis, Persyaratan, Waktu, Biaya dan Masa Berlaku Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTd) Pelayanan Terpadu Dinas Pendapatan Daerah Kota Tegal

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Tegal Nomor 18 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa agar pelayanan perizinan dan non perizinan terpadu satu pintu pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Terpadu Dinas Pendapatan Daerah Kota Tegal berjalan dengan transparan, akuntabel dan kredibel maka perlu mengatur jenis, persyaratan, waktu, biaya dan masa berlaku perizinan dan non perizinan terpadu satu pintu pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Terpadu Dinas Pendapatan Daerah Kota Tegal ;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Keputusan Walikota Tegal ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tegal

Nomor
18

Tahun
2007

Tentang
Perwali Tentang Jenis, Persyaratan, Waktu, Biaya dan Masa Berlaku Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTd) Pelayanan Terpadu Dinas Pendapatan Daerah Kota Tegal

Ditetapkan Tanggal
19 September 2007

Diundangkan Tanggal
19 September 2007

Berlaku Tanggal
19 September 2007

Sumber
BD.2007/No. 18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tegal Nomor 18 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar