INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tegal Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Jenis, Persyaratan, Waktu, Biaya dan Masa Berlaku Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tegal
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Tegal Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tegal maka Peraturan Walikota Tegal Nomor 18 Tahun 2007 tentang Jenis, Persyaratan, Waktu, Biaya dan Masa Berlaku Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Terpadu Dinas Pendapatan Daerah Kota Tegal perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang Jenis, Persyaratan, Waktu, Biaya dan Masa Berlaku Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tegal;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Tegal Nomor 18 Tahun 2007
Download Peraturan Walikota Tegal Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.