Peraturan Walikota Tegal Nomor 40 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tegal Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistle Blowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Tegal Nomor 40 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengaduan dari masyarakat atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan dan perlu mendapatkan tanggapan secara cepat, tepat dan dapat di pertanggungjawabkan;
  2. bahwa sebagai wujud Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani, perlu mendorong peran serta pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal dalam upaya pencegahan dan pernberantasan Tindak Pidana Korupsi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistle Blowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tegal

Nomor
40

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistle Blowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Ditetapkan Tanggal
23 November 2021

Diundangkan Tanggal
23 November 2021

Berlaku Tanggal
23 November 2021

Sumber
BD.2021/No.40

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tegal Nomor 40 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar