Peraturan Walikota Tegal Nomor 51 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tegal Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak di Kota Tegal Tahun 2012 – 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Tegal Nomor 51 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa praktek mempekerjakan anak pada bagian jenis pekerjaan-pekerjaan terburuk, harus segera dihapus karena merendahkan harkat dan martabat manusia khususnya anak-anak serta merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara wajar;
  2. bahwa penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak di daerah, perlu diselenggarakan secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Komite Aksi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak perlu menetapkan Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak di Kota Tegal Tahun 2012-2017;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-Bentuk pekerjaan Terburuk Untuk Anak di Kota Tegal Tahun 2012-2017;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tegal

Nomor
51

Tahun
2012

Tentang
Perwali Tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak di Kota Tegal Tahun 2012 – 2017

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2012

Diundangkan Tanggal
05 Juli 2012

Berlaku Tanggal
05 Juli 2012

Sumber
BD.2012/No. 51

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tegal Nomor 51 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar