INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tegal Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak di Kota Tegal Tahun 2012 – 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Tegal Nomor 51 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa praktek mempekerjakan anak pada bagian jenis pekerjaan-pekerjaan terburuk, harus segera dihapus karena merendahkan harkat dan martabat manusia khususnya anak-anak serta merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara wajar;
- bahwa penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak di daerah, perlu diselenggarakan secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Komite Aksi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak perlu menetapkan Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak di Kota Tegal Tahun 2012-2017;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-Bentuk pekerjaan Terburuk Untuk Anak di Kota Tegal Tahun 2012-2017;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tegal Nomor 51 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.